Wednesday, December 17, 2014

DUNIA TANPA HURUF 'F'

Bagja Hidayat*

Majalah Tempo, 8 Desember 2014

BENAR juga apa yang ditulis seseorang entah siapa pada sebuah meme di Internet: “Siapa bilang orang Sunda tak bisa bilang ‘F’? Pitnah!”



Sebagaimana umumnya mimikri, ia mengandung kelakar. Barangkali yang menulisnya juga orang Sunda, suku di Jawa Barat yang suka banyol hingga melahirkan tokoh dongeng yang cerkas semacam Kabayan. Karena itu, kelakar di sana juga sekaligus pengakuan: meledek cacat diri sendiri secara kocak.

Sulit melacak asal-usul orang Sunda tak bisa melafalkan kata-kata yang mengandung huruf “F”, “V”, “X”, dan “Z”. Jika nama-nama lama orang Sunda diulang-ulang, mungkin itu karena pengaruh pupuh, tembang, seloka, pepatah, dan syair yang mengandung rima. Misalnya dipoyok dilebok, dihina-hina tapi diambil juga, dan ngarawu ku siku, mengambil dengan siku, peribahasa tentang keserakahan. Lalu berpengaruh pada nama: Didin Hapidin, Yandi Rofiyandi, Iyan Bastian. Tapi kesulitan melafalkan “F” susah dicari sejarahnya.

Barangkali karena alfabet bahasa Sunda tak mengandung huruf-huruf itu. Ha-na-ca-ra-ka-da-ta-sa-wa-la. Sedangkan abjad yang dibuat orang Funisia, penghuni wilayah Libanon, lalu dikembangkan bangsa Yunani, telah memuat “F”, “V”, dan “P” sejak awal. “Z”, “W”, “X”, dan “Y” masuk kemudian, ketika para pemikir mengembangkan aljabar, dan menggenapi abjad menjadi 26 seperti yang kita kenal sekarang. Artinya, kebudayaan Funisia dan Sunda tak memiliki irisan dalam soal bahasa.

Masalahnya, orang Sunda yang mempelajari bahasa asing tetap tak bisa menghindari kesulitan melafalkan “F”. Seorang teman yang fasih berbahasa Inggris dan Prancis masih kisruh ketika mengucapkan akronim Fakultas Pertanian: Faperta. Keberadaan huruf “F” dan “P” di sana menelingsut lidahnya hingga terdengar ia mengeja “Paferta”, bahkan “Paperta”.

Dan problem pengucapan ini sejak dalam pikiran karena banyak yang keliru memakai “F” dan “V” saat menuliskannya, terutama pada kata-kata serapan. Banyak yang menulis “aktifis” untuk maksud “aktivis” dari “activist”. “Aktivitas” ditulis “aktifitas”. Bahkan, saking takutnya “F” dan “P” tertukar, ada yang menulis “nafas”, alih-alih “napas”, dan “faham”, semestinya “paham”.

Untungnya, huruf “X” diterjemahkan ke dalam kata-kata Indonesia menjadi “eks” sehingga tangan orang Sunda selamat menuliskannya, meskipun ketika mengucapkannya tetap saja terdengar “ekpor” untuk “ekspor” atau “eklusi[p]” untuk “eksklusif”. Sebagai orang Sunda yang bekerja sebagai wartawan, saya harus melipatkan kewaspadaan dan bolak-balik memeriksa kamus tiap kali menulis berita, apalagi jika mengandung banyak istilah asing. Karena pusing tertumpuk bahan dan mepet tenggat, ada saja kata-kata yang mengandung empat huruf itu keliru saya tulis.

Belum lagi mewaspadai penulisan kalimat pasif akibat struktur bahasa Sunda yang mengedepankan predikat. Di Jawa Barat lebih pas “gebug sia ku aing” (pukul kamu oleh saya) daripada “aing gebug sia” (saya pukul kamu) karena tak lazim. Struktur ini menyebabkan tarik-menarik yang rusuh dalam pikiran saat saya menulis dalam bahasa Indonesia. Sebab, sebaik-baiknya menulis adalah memakai kalimat aktif agar lebih bertenaga dan menggugah.

Dan, agaknya, “cadel primordial” ini tak hanya melanda orang Sunda. Suku-suku lain di Indonesia punya cadelnya sendiri yang berpengaruh pada budaya lisan dan baca-tulis. Teman-teman Bugis kerap kebablasan ketika menuliskan kata-kata yang berakhiran huruf “n” karena abjad ini dilafalkan “ng” dan kata yang berakhiran “ng” malah diucapkan “n”. Saharuddin, seorang teman sekolah asal Enrekang, ketika pertama bertemu mengenalkan diri, “Saharudding, tanpa ‘G’.”

Saharuddin dan saya kerap saling menertawai kekurangan kami masing-masing. Menurut dia, pengucapan itu harus pula diwaspadai ketika menulis. Acap kali, tak hanya untuk bahasa asing, kata-kata Indonesia saja ia sering terbalik-balik menuliskannya. Karena itu, di Bugis ada marga Ambong yang leluhurnya berasal dari Ambon, Maluku.

Orang Semendo di pesisir Krui, Lampung Barat, juga tak bisa mengucapkan “R” jika bercakap dalam bahasa daerah mereka. Krui diucapkan “K-ghr-ui”. “R” dalam bahasa mereka dilafalkan dari tenggorokan, dalam dan bergetar. Pelafalan “R” itu berimbas ketika mereka berbicara dalam bahasa Indonesia. Selama dua bulan tinggal di sana, saya gagal mengucapkan “R” seperti mereka dengan benar.

“Cadel-cadel primordial” ini kian menegaskan bahwa bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, harus dipelajari secara sungguh-sungguh. Setiap kata yang ditulis dan diucapkan akan bertempur dalam pikiran setiap orang, terutama yang punya bahasa-ibu bukan Melayu. Maka, tak aneh, di sana-sini kerap kita jumpai kesalahan gramatika, pelafalan, hingga makna-makna yang memuai. Indonesia: sebuah negeri yang menuntut dipelajari terus-menerus oleh bangsanya sendiri.

*) Wartawan Tempo

Thursday, December 11, 2014

BAHASA DAERAH DI MEDIA MASSA[1]


Bagja Hidayat[2]

PADA akhirnya Bahasa Indonesia adalah himpunan bahasa daerah, tak hanya bahasa Melayu yang menjadi akarnya ketika ditetapkan sebagai bahasa persatuan 86 tahun lalu.

Jika dilihat dari jumlah penuturnya, bahasa Jawa dan Sunda yang paling banyak mempengaruhi bahasa Indonesia. Bahkan, dari lebih 6.000 bahasa di dunia, jumlah penutur bahasa Jawa menempati urutan ke-11.

Media massa adalah biang utama fusi bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia. Setelah pidato-pidato pejabat tak lagi menguasai ruang publik, media massa mengambil alih peran itu dengan mempengaruhi cara bertutur dan menulis para pengguna bahasa Indonesia. Dan agaknya peran tersebut bukan tak disengaja, melainkan bagian dari upaya mendekatkan kata pada makna yang bisa dijumpai di sekitar penuturnya. Dengan sifatnya yang populer, teknik menulis di media massa sebisa mungkin dekat dengan para pembacanya.

Kosa kata bahasa Jawa dan Sunda kian lazim dipakai dalam percakapan dan bahasa tulis populer. Para sastrawan yang menghasilkan buku-buku berpengaruh tak lagi dimonopoli orang Minang, Riau, dan semenanjung Andalas yang menjadi tanah air bahasa Melayu. Jawa dan Sunda malah menjadi “pusat” para sastrawan modern.

Para penulis dan wartawan berupaya mendekatkan istilah dan bahasa asing dengan padanan yang terdengar lebih lokal. Pada 1971 para wartawan kesulitan mencari padanan “relax” dalam bahasa Indonesia. Tak ada padanan dalam kamus kecuali jurus mudah dengan menyerapnya menjadi “rileks”. Adalah Bur Rasuanto, penanggung jawab rubrik ekonomi majalah Tempo ketika itu, yang mengenalkan “santai” sebagai padanan “relax”.

Waktu itu majalah Tempo menurunkan liputan gaya kerja para eksekutif perusahaan negara yang tak mesti datang ke kantor untuk mengendalikan perusahaannya. Mereka tinggal di Bogor padahal memimpin perusahaan gula di Medan. Wartawan Tempo ketika itu melukiskan bahwa “Di antara para direktur-direktur perusahaan negara, direktur pabrik gula yang paling bisa santai relaks.” [3]

Menurut Goenawan Mohamad[4], pemimpin redaksi Tempo waktu itu, “santai” adalah bahasa Komering di Sumatera Selatan, asal Bur Rasuanto. Ketika itu Goenawan—seorang aktivis, penyair dan penulis esai—meminta para penulis mencari padanan bahasa-bahasa asing yang populer karena sering diucapkan pejabat dan bintang film. Relax, kata dia, tak terlalu enak diucapkan dan bagi sebagian besar pembaca Tempo terdengar asing. Maka, demikianlah, relax pelan-pelan menghilang digantikan “santai”, apalagi setelah Rhoma Irama membuat dan menyanyikan lagunya enam tahun kemudian.

“Betot” adalah istilah baru di sekitar penemuan kata “santai” pada 1971 yang dipopulerkan Benjamin Sueib, seorang penyanyi Betawi paling tenar masa itu. Dalam lagu “Main Pandjat-Pandjatan” ia menyebut kata itu sebagai variasi “menarik” dengan makna yang lebih spesifik. Benjamin ingin menggambarkan adegan sseeorang ditarik lengannya oleh orang lain hingga terjatuh. “Betot” diterima sebagai bahasa lumrah ketika kata itu kian banyak dijumpai dalam cerita-cerita pendek Putu Wijaya, sutradara teater yang juga wartawan Tempo. Tak ada penolakan berarti dari khalayak karena selain dijumpai di Betawi, kata ini juga umum di kalangan orang Sunda.

“Cuek” kini juga menjadi lumrah sebagai bahasa pergaulan variasi dari “acuh tak acuh yang terdengar lebih formal. Majalah Tempo pertama kali menuliskannya pada 1987, mengutip penyanyi Henny Poerwonegoro di rubrik “Pokok Tokoh” tentang ketakpeduliannya dianggap anah bernyanyi sambil menggendong drum[5]. Kata ini “seangkatan” dengan “ngeceng” sebagai padanan “jual tampang” dan “nongkrong” yang umum dipakai anak-anak muda Jakarta yang hobi “mejeng” di lintas Melawai, Jakarta Selatan. Tahun-tahun itu, ekonomi Indonesia sedang stabil, anak muda menampilkan gaya dengan bahasa unik dan prokem yang diambil dari bahasa percakapan sehari-hari orang Betawi dan menjadi tren yang diminati para wartawan.

“Kabar burung” adalah istilah yang lebih tua dari itu. Pencetusnya adalah Oei Kim Tiang, penulis cerita silat tahun 1950-an yang tinggal di Tangerang. Burung di sana tak merujuk pada unggas, melainkan sebuah kata Sunda yang berarti “gila”, “sumir”, “tak jadi tumbuh”. Maka “kabar burung” = gosip, berita yang belum jelas kebenarannya.

Setelah itu kian banyak kosa kata bahasa Sunda yang menjadi umum dan diterima sebagai lema baru kamus Bahasa Indonesia. Kini tak ada yang tak tahu arti “ngabuburit” karena peran televisi yang mengkapitalisasi acara-acara ibadah agama Islam. Ngabuburit berasal dari kata burit yang artinya sore/petang/senja. Awalan “nga” sama dengan “me” dalam bahasa Indonesia yang berarti “menjadikan sore” dengan merujuk pada kegiatannya. Maka “ngabuburit” adalah kegiatan menunggu berbuka puasa.

Ketika Lebaran, kita pun akrab dengan kata “mudik”, pulang ke kampung halaman. Agaknya, kata ini hanya merujuk pada kepulangan secara bersamaan orang-orang yang merantau di kota ke tempat kelahirannya, yakni kampung. “Pulang kampung” di luar bulan Syawal hanya disebut “pulang” saja. “Mudik” sudah menjadi kata dasar yang dicomot dari kata “udik” yang berasal dari Betawi—barangkali karena Jakarta sebagai ibu kota diidentikkan dengan perantauan. Arti sebenarnya adalah Selatan, berlawanan dengan “ilir” (utara), atau hilir yang menjadi muara sungai, karena laut adanya di Utara Jakarta. Mungkin karena daerah Selatan Jakarta dulu adalah perkampungan. “Mengudik” pelan-pelan meluluh menjadi tinggal “mudik”.

“Jangkung”, “buru-buru”, “boro-boro”, “kabur, “lumrah”, “tapak”, “baheula”, “keukeuh”, “tanjakan”, “tawuran”, “gering”, hingga “amburadul” yang sudah dipakai orang Sunda jauh sebelum Ruth Sahanaya—penyanyi asal Maluku—mempopulerkan lewat lagunya, kini lumrah sebagai bahasa Indonesia. Sebentar lagi mungkin kata “blusukan” akan masuk kamus karena sudah diterima dan menjadi umum sejak Joko Widodo menjadi tokoh paling banyak diberitakan dalam pemilihan Gubernur Jakarta pada 2012. Setelah menjadi presiden, ia “mematenkannya” menjadi e-blusukan, yakni pertemuan virtualnya dengan masyarakat di banyak tempat.

Blusukan dipahami sebagai pengganti “sidak”, bahasa khas Orde Baru yang merupakan akronim “insfeksi mendadak” pejabat negara memeriksa pekerjaan anak buahnya. Meski dalam bahasa Jawa kata blusukan mengandung makna tersesat, di era Jokowi kita menerimanya sebagai turni pejabat ke bawah. Maknanya positif karena lahir di era pejabat negara umumnya tak paham situasi dan kondisi pekerjaannya di lapangan. Blusukan menjadi tenar karena pemimpin yang melakukannya dianggap merakyat.

Beda dengan “wacana”, “retorika”, “pencitraan” yang maknanya menyempit akibat kampanye dan saling serang dalam politik, blusukan telah memuai dan menemukan makna baru yang dibawa oleh Jokowi lalu dipopulerkan media massa. Dalam bahasa, evolusi makna hal yang lumrah karena dalam kata dan bahasa selalu ada makna dan definisi yang tak tertampung.

Dan agaknya media massa menjadi salah satu acuan dalam menyusun kamus, salah satu ciri sebuah bahasa besar. Kamus Besar Bahasa Indonesia sudah dicetak dalam edisi keempat dan berisi 90.000 lema, dari edisi sebelumnya yang hanya 78 ribu. Selain padanan istilah bahasa asing, terutama bahasa Internet karena perkembangannya yang pesat kini, bahasa daerah turut menyumbang lema dengan jumlah terus bertambah, baik diksi, frasa, maupun ungkapan dan peribahasa. Lema-lema tersebut masuk ke dalam kamus karena telah populer dan telah umum dipakai para wartawan.

Dan agaknya antara media massa dan ungkapan serta diksi populer saling melengkapi. Wartawan mencatat apa yang digunjingkan masyarakat, publik memakainya ketika bahasa tersebut sudah beredar luas melalui media massa. Sebab tak hanya diksi yang saling mempengaruhi, bahasa daerah juga bisa dilacak jejaknya dalam struktur bahasa Indonesia di media massa. Saya akan membahas terutama pengaruh struktur bahasa Sunda, suku asal saya, dan bahasa-ibu.

Dengan sejarah feodalisme yang panjang di Jawa dan Sunda, struktur bahasanya menjadi pasif. Susunan kalimat dalam bahasa Sunda seringkali menghilangkan subjek sebagai bagian dari sopan-santun, mengutamakan predikat agar maksud bisa langsung tertangkap. Dan struktur pasif memungkinkan apa yang diucapkan dan dituliskan memenuhi tujuan itu. “Kalimat pasif itu aman,” kata Stephen King, penulis Amerika, yang berbahasa-ibu Inggris.

Mungkin benar, meski kalimat pasif tak menggugah. Maka dalam bahasa Sunda kalimat paling frontal pun akan tersusun seperti ini: “gebug sia ku aing” (pukul kamu oleh saya). Menjadikan kalimat tersebut aktif akan terdengar aneh dan tak lazim: “aing gebung sia” (saya pukul kamu). Tak lazim karena menampilkan subjek di depan akan terdengar sombong. Lihatlah, ketika membentak pun orang Sunda tak bisa adigang adigung. Maka Kabayan dicitrakan orang yang tak bisa marah. Bahkan Abah yang setiap hari rungsing oleh ulah menantunya menunjukkan kemarahan dengan cara yang lucu.

Bahkan dari banyak jenis "jatuh" dalam bahasa Sunda--dengan makna yang sangat spesifik--semua berbentuk pasif. Tisoledat, tiseureuleuk, tigatruk, tijalikeuh, dan seterusnya, mengandung makna bukan karena kelalaian manusianya yang menyebabkan ia terjatuh. Sebab kejatuhan adalah benda-benda yang menyebabkannya: batu yang salah tempat, lantai licin, dst.

Jenis-jenis jatuh dalam bahasa Sunda ((Sumber: Anonim)

Ketakfrontalan itu berimbas pada diksi. Bahasa Sunda tak punya padanan untuk kata “cinta”. Orang Sunda menunjukkan cinta tidak dengan kalimat “aku cinta kamu”. Cinta dimaknai sebagai kata kerja yang menampilkan gerak tubuh dan perasaan. Paling banter, orang Sunda akan mengatakan, “Abdi bogoh ka anjeun” (Saya suka kamu), “Abdi sono ka anjeun” (Saya kangen kamu). Tak ada kata yang menghimpun dan mewakili semua perasaan itu, seperti dimiliki kata “cinta”. Barangkali karena mengatakan “aku cinta kamu” terlalu langsung dan tak menunjukkan perasaan yang sebenarnya.

Struktur dan diksi bahasa Sunda pun sangat berpengaruh pada struktur bahasa Indonesia kemudian, meski tak ada data berapa banyak orang Sunda yang menjadi wartawan.

Di sebuah persimpangan di Kebayoran Baru ada poster di sebuah toko “Menerima Pesanan Krei”. Siapa penerima dan siapa pemesan krei? Kalimat ini seolah aktif padahal pasif karena subjek dan objeknya hilang. Jika dimaknai sambil-lalu, makna kalimat tersebut adalah pemilik toko suka menadah krei yang dipesan orang lain entah di mana. “Kalimat lengkap iklan itu adalah “Saya menerima pesanan krei”. Dan ini pun masih rancu karena kata “pesanan” di sana kata benda. Maka yang ingin disampaikan penjual dalam iklannya itu adalah: “Saya menerima pemesanan krei”.

Di Koran Tempo ada judul berita “Everton yang Merisaukan Arsenal”[6]. Everton dan Arsenal adalah dua klub sepak bola Liga Inggris. Sekilas tak ada yang keliru dari kalimat tersebut. Ketika membaca judul tersebut saya meyangka bahwa Everton sedang risau oleh (permainan) Arsenal. Setelah saya baca isinya, maknanya ternyata terbalik dari apa yang saya duga. Rupanya yang risau itu Arsenal karena permainan Everton sedang bagus. Konteksnya, peringkat Arsenal yang lebih tinggi, sementara Everton klub menengah. Jika Everton terus bermain bagus, posisi Arsenal di empat besar bisa tergeser. Dengan arti seperti itu, nyatalah, kalimat tersebut ternyata kalimat pasif, bukan aktif meski kata kerjanya “merisaukan”.

Kalimat-kalimat seperti itu akan merancukan bahasa Indonesia dan menelingsut makna yang ingin disampaikan penulisnya. Benar bahwa setiap kalimat mengandung konteks, sehingga maknanya terikat pada konteks tersebut, namun membiarkan keambiguaan dengan makna yang mendakik cenderung mencelakakan. Jika kalimat tersebut diaktifkan, maka judul berita tersebut akan menjadi “Arsenal Risau Permainan Everton”. Lebih langsung, lebih kena. Hikmahnya adalah berpikir pasif itu mencelakakan.

Dari contoh “krei” dan “Everton” tadi terlihat bahwa bahasa Indonesia membuka ruang ambigu seperti itu sehingga peluang salah paham antara pembawa pesan dan penerimanya kian menganga. Beberapa waktu lalu ada anak sekolah dasar mendapat nilai 0 dalam ujian pengetahuan sosial karena hanya menjawab “benar” dan “tepat” di setiap pertanyaan. Ia memahami petunjuk soal secara letterlijk: Jawablah setiap soal dengan BENAR dan TEPAT. Cara menjawab seperti itu mengingatkan, lagi-lagi, kepada Kabayan yang tidur di bak mandi ketika Abah menyuruhnya MENGISI kulah. 

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang hidup, setelah melewati kaidah baik dan benar. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang menggugah, karena itu media massa disebut juga “media pembentuk opini publik”, dan menghibur. Bagaimana bisa ia menghibur jika sulit dipahami, alot, dan goyor? Memakai struktur kalimat yang ambigu tak hanya menyerimpet maknanya tapi juga menyesatkan. Padahal, rukun jurnalistik adalah “jelas” dan “jernih”.

Salah satu penopang “kejelasan” dan “kejernihan” itu adalah terhindar dari kesalahan menulis. Bagi orang Sunda, menulis memerlukan kewaspadaan yang berlebih. Setelah mengaktifkan kalimat pasif dalam pikirannya, seorang orang Sunda ketika menulis dalam bahasa Indonesia mesti pula mewaspadai kekacauan bentukan baru terutama kata serapan dari bahasa asing. Orang Sunda tak bisa melafalkan huruf “F” secara spontan.

Cadel ini anehnya melanda satu suku. Orang Sunda yang mempelajari bahasa asing pun masih terdengar kacau ketika melafalkan kata yang mengandung huruf “F”, “X”, “V”, “Z”. Dan pengaruhnya besar sekali. Di media massa, media sosial, poster resmi pemerintah, buku-buku, masih sering kita jumpai orang menuliskan “aktifis” padahal semestinya “aktivis”. “Napas” ditulis “nafas” atau “aktivitas” ditulis “aktifitas”. Kesalahan itu barangkali karena ada ketakutan yang tersembunyi tertukar menempatkan huruf “F” dan “V”. Dan kesalahan ini menular kepada orang dari suku nonsunda.

Struktur bahasa yang pasif mengakibatkan bahasa Indonesia penuh dengan eufimisme, karena ia aman dan sopan. Kita memaklumi makna bahasa yang tak terucapkan secara verbal. Yang paling kentara tentu saja kita dapatkan dalam perilaku politikus. Hingga hari ini kita tak tahu apakah dari hati nurani paling dalamnya Joko Widodo punya keinginan menjadi presiden. Ia tak pernah mendeklarasikan keinginannya itu bahkan setelah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, membuat maklumat pencalonannya. Jokowi patuh ketika ia disebut “petugas partai” dan menjalankan tugas itu.

Begitulah sopan-santun politik di Indonesia. Sebab mengumumkan keinginan berkuasa itu sebuah aib dan dosa dan tak akan disukai publik. Sejak dari Solo, Jokowi tak pernah menyatakan keinginannya menjadi Gubernur Jakarta, hingga ia kini jadi presiden. Maka orang yang mendeklarasikan keinginan berkuasa tak akan mendapat suara banyak. Yusril Ihza Mahendra, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, terpental dari pertarungan politik pemilihan presiden, karena sejak awal mendeklarasikan diri menjadi presiden. Bahkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera dicap sedang mencitrakan dirinya sebagai pejabat yang berhasil untuk mengincar kursi yang lebih tinggi ketika ia benar-benar bekerja memakmurkan kotanya.

Barangkali ini akar dari kesimpulan Richard D. Lewis ketika menyebut bahasa Indonesia adalah bahasa yang ambigu dan tak cocok sebagai bahasa diplomasi dalam bukunya, When Cultures Collide. Kemenduaan itu kian diperparah karena bahasa Indonesia modern kini berkiblat pada struktur bahasa Inggris, bahasa asing yang paling banyak dipelajari orang Indonesia. Menurut Lewis, bahasa Inggris juga punya struktur ambigu dengan humor kering. Saya menduga kecocokan keduanya karena latar politik kedua negara yang sama-sama berawal dari kerajaan yang hubungan antar pengguna bahasanya terbentuk antara “gusti-kawula”. Bagi orang Indonesia sangat jamak tertawa setelah berbuat salah.

Maka cocoklah pertautan itu: penutur bahasa Indonesia terbesar adalah suku Jawa dan Sunda yang cenderung eufimistik berserikat dengan acuan bahasa Inggris yang ambigu. Bahasa Melayu pun yang tak punya undak-usuk tergerus menjadi banyak tingkatan yang melahirkan homonim dan polisemi. “Anda” itu terlalu formal, sementara “kamu” terkesan bahasa pergaulan dan merendahkan. “Saya” (dari kata sahaya) itu terasa sopan ketimbang “aku” yang meninggikan diri.

Dalam bahasa percakapan, yang kekeliruannya disebarkan dengan suka cita oleh para wartawan, kata ganti itu acap kacau dalam pemakaiannya. “Kita sudah laporkan itu kepada presiden,” kata seorang menteri, sering dikutip mentah-mentah oleh wartawan, padahal yang melapor ia sendiri dan mungkin para stafnya dalam sebuah rapat. “Salam sejahtera untuk kita semua” sering terdengar diucapkan orang yang berpidato. Bagaimana bisa ia mengirim salam untuk juga dirinya sendiri? Di Jawa Barat, kata ganti “kita” bahkan dipakai untuk menyebut “kamu”, agar tak disebut kurang ajar.

Karena bahasa adalah kesepakatan, jika hal-hal seperti ini dibiarkan akan menjadikan bahasa Indonesia bahasa yang kacau karena tak setia pada kaidah. Bahasa Indonesia mungkin bahasa yang paling mudah dipelajari oleh orang asing. Diduga karena keterangan dalam kalimat-kalimatnya tak memerlukan keterangan waktu dan durasi seperti bahasa Inggris, atau setiap kata tak memiliki kelamin seperti bahasa Jerman. Tapi karena strukturnya goyor itulah bahasa Indonesia sering rancu dan tak mudah dipahami bahkan oleh bangsanya sendiri.

Bogor, 9 November 2014





[1] Makalah untuk Seminar Bahasa Daerah dan Media Massa di Universitas Atmajaya, 11 November 2014
[2] Wartawan majalah Tempo
[3] Gula : Tak Selalu Manis, Tempo, 12 Januari 1971
[4] #kelaSelasa, Kumpulan Twit tentang Jurnalisme, Media Massa, dan Teknik Menulis Berita (2014)
[5] Bernostalgia dengan The Singer. Tempo, 11 April 1987
[6] 8 Desember 2013

Wednesday, November 26, 2014

#KELASELASA

Telah terbit ‪#‎kelaSelasa‬: kumpulan Twit tentang Jurnalisme, Media, dan Teknik Menulia Berita. Versi digital bisa diunduh di store.tempo.co/buku. Pesan versi cetak ke cs@tempo.co.id.



RINGKASAN

Catatan-catatan, atau kuliah lewat Twitter yang populer disebut kultwit, tak terasa sudah tiga tahun lebih. Isinya mencakup banyak segi, seperti terlihat dari urutan pembagian dalam buku ini: bahasa, teknik menulis hingga detail-detail dan tip membuat kalimat, sampai pengetahuan umum tentang media di zaman yang berubah sangat cepat ini. Agar tak rancu dan lebih umum, tanda setiap twit berubah menjadi #kelaSelasa.

SECARA mikro, “Kelas Selasa” dengan sendirinya merupakan cermin semangat “demokrasi” di Tempo, yaitu semangat untuk merawat kebersamaan di dalam keberagaman.

Amarzan Loebis, Wartawan Senior

MENJADI wartawan adalah sesuatu yang melekat pada tubuh dan pikiran; bukan sekadar label. Karena itu keinginan untuk memperbaiki kemampuan liputan, melontarkan pertanyaan hingga menulis harus selalu membara. Mereka yang datang pada hari Selasa di kantor Tempo untuk mendengarkan evaluasi isi Tempo adalah wartawan yang sesungguhnya, yang selalu ingin memperbaiki mutu karyanya. Buku ini juga akan dibaca dan dipelajari dengan seksama oleh mereka yang tahu bahwa proses belajar tak pernah berhenti.

Leila S.Chudori, (Leila S. Chudori) Penulis novel “Pulang” dan kumpulan cerita “9 dari Nadira”

LEBIH dari sekadar meliput dan melaporkan, jurnalisme adalah proses meragukan fakta, menguji hipotesa: sebuah ikhtiar mencari kebenaran. Menulis adalah upaya menyampaikan fakta jurnalistik itu: bahasa diolah sedemikian rupa agar paragraf demi paragraf sedapat mungkin merepresentasikan fakta, bukan imajinasi penulis. Inilah yang membedakan karya jurnalistik dan prosa dalam karya sastra. #kelaSelasa adalah catatan atas proses jurnalistik itu: petunjuk tentang apa yang boleh dan sebaiknya dihindari. Buku ini adalah buah ketekunan penulis dalam mengikuti kelas kelas jurnalistik di sekolah bernama Tempo.

Arif Zulkifli, (Arif Zulkifli), Pemimpin Redaksi Majalah Tempo

Saturday, November 22, 2014

INTERSTELLAR


Jika kita tua karena tak cukup cepat mengimbangi gerakan waktu dalam dunia tiga dimensi, siapakah yang menciptakan masa depan?

Christopher Nolan tak hendak menjawab pertanyaan pokok yang purba ini di Interstellar. Ia hanya menggambarkan dengan sangat telak apa yang sudah umum diinsyafi ilmu pengetahuan: tentang dimensi, tentang waktu, tentang ketakmungkinan menyentuh masa lalu.

Ketika Cooper terperangkap dalam dunia lima dimensi, ia bisa melihat dirinya hidup di dunia tiga dimensi. Secara logika mereka yang hidup di dimensi lebih tinggi akan bisa memasuki dunia dengan dimensi lebih rendah tanpa bisa memasuki konsep waktunya. Maka dunia ini tiga dimensi + waktu. Kita bisa menyentuh cicak tanpa bisa memasuki dimensi waktu yang merungkupnya.

Di dunia lima dimensi yang memerangkap Cooper itu, ruang terlipat dan waktu tertinggal. Ketika ia melihat ia berpamitan kepada anaknya hendak melesat ke luar galaksi dalam misi mencari planet pengganti bumi, di titik yang sama di dunia tiga dimensi peristiwa itu sudah terjadi 30 tahun lalu. Saat Cooper melihat mereka bercengkrama, anaknya sudah berusia 37 tahun menurut waktu tiga dimensi.

Waktu terbentuk oleh gravitasi yang menyebabkan bumi layak dihuni. Semakin jauh kecepatan kita dan ruang tempat kita berada terhadap kecepatan cahaya, semakin lambat waktu yang melingkupinya, demikianlah Einstein bersabda. Karena Cooper berada di dimensi yang sangat cepat terhadap waktu relatif di bumi, hidupnya baru beberapa hari sementara di bumi sudah berpuluh tahun.

Gravitasi membuat kita tua dengan sendirinya, meski di Interstellar tak digambarkan apa yang terjadi dengan massa benda dalam perbedaan waktu itu. Mengapa tubuh Cooper tetap berotot dengan wajah ganteng yang itu-itu juga. 

Para ahli yang terlalu serius menonton film ini telah banyak mengkritik Christopher Nolan jauh sebelum pertanyaan ini mengemuka: jangankan memasuki, benda-benda tak akan bisa mendekati lubang hitam—jalan pintas menuju dimensi lain. Bahkan masih jadi perdebatan apakah lubang cacing itu benar-benar berwujud. Cooper harusnya menjadi renik dan ruh ketika memasuki lubang hitam untuk hijrah ke dimensi lebih tinggi itu. Tapi memvisualkan ruh tentu tak menarik lagi dalam film sains.

Konon, setelah melewati lubang cacing di luar galaksi kita itu, waktu melepuh dan ruang menghilang. Adakah masa depan? Kitab-kitab suci hanya menyebut dunia ini fana dan dunia lain abadi. Barangkali demikianlah akal kita menakar sesuatu yang berada di luar nalar. Interstellar tak cukup punya waktu menjabarkan dan menjawabnya.

Jika dimensi lain abadi, dunia tiga dimensi sebaliknya. Sebab kita bergerak terhadap waktu dan waktu bergerak terhadap ruang yang melingkupinya. Tak akan ada ruang tanpa waktu, sama seperti tak ada waktu jika tak ada ruang. Kita mengisi di dalamnya, mengarungi peristiwa-peristiwa. Kita seperti anak panah dalam dimensi itu, yang terus maju. Cooper di dimensi lima hanya bisa melihat dirinya sendiri di dimensi tiga tanpa bisa menyentuhnya. Perbedaan dimensi itu yang menyekat ia dan ia di dimensi lain.

Kata “mengarungi” mungkin tak cukup tepat karena itu berarti peristiwa-peristiwa telah tersedia dan kita memasukinya akibat waktu yang bergerak lebih cepat dari gerak benda-benda. Sebab, konsekuensinya adalah kesimpulan bahwa sejarah yang menuntun manusia, bukan manusia yang menciptakan sejarahnya—perdebatan dan pertanyaan manusia sejak mulai mempertanyakan keberadaannya. Sebab waktu dan ruang bergerak dalam waktu yang stabil menuju pada ketiadaan.

Sampai sini, pertanyaannya adalah di manakah kehendak bebas manusia? Apakah kehendak-kehendak kita yang tak dipolakan itu tak menuntun kita sendiri memasuki peristiwa—bahkan menciptakan peristiwa—yang disediakan waktu di masa depan itu? Interstellar tak menjawabnya, dan mungkin akal manusia hanya menjangkau sejauh itu. Selalu ada jalan buntu membicarakan takdir. Barangkali karena itulah manusia menciptakan agama, cara akal mengorganisasikan iman untuk menjawab problem-problem di luar logika.

Sebelum ceracau ini kian mengacaukan akhir pekan, akibat deadline yang selalu menggoda beromong kosong, baiknya disudahi dengan satu testamen: tontonlah Interstellar agar tak menyesal sembari tua....


Sunday, November 16, 2014

TAKUT HANTU

Tuhan, mengapa kita bisa bahagia?
~ Goenawan Mohamad dalam Dingin Tak Tercatat

Dan, Tuhan, mengapa kita bisa takut? Pada apa yang belum kita temui, pada yang belum kita lihat. Mengapa takut selalu datang lebih dulu, tak seperti bahagia yang selalu datang belakangan dari pengalaman.


Saya punya anak, yang sejak bisa membaca, gemar sekali melahap novel-novel tentang hantu. Buku koleksinya, antara lain, Jakarta Penuh Hantu 1, 2, 3, 4. Nightmare 1, 2, Midnight Story, Ghost Stories... Ia bisa dengan suka cita menceritakan kisah-kisah itu kepada temannya lalu mereka histeris rame-rame.

Dan itulah masalahnya. Anak saya ketakutan sendiri ketika membaca, atau tak berani tidur sendiri (karena itu sering diledek adiknya yang belum sekolah), gamang jika melintas jalan gelap... Saya tidak tahu kapan ia mulai takut pada hantu.

Sebelum ia sekolah, lima tahun lalu, ia belajar mengaji setiap lepas magrib. Suatu ketika listrik satu perumahan mati, jadi jalan gelap, ia dan teman-temannya pulang dari rumah guru ngajinya tanpa ketakutan, kecuali satu orang. Teman-temannya ini menghibur anak yang ketakutan itu dengan mengingatkan pesan gurunya: jika takut hantu melafalkan Quran saja. Anak itu menurut dan ia membaca bagian akhir juzz amma--kitab alfabet Arab yang baru mereka pelajari: alif, ba, ta, tsa, jim, kha, kho, sepanjang jalan....

Barangkali di situlah titik balik anak saya takut kepada hantu. Pesan "jika takut hantu" begitu menghantuinya sehingga ia percaya bahwa hantu perlu ditakuti. Sebab, rasanya, saya tak penah menanamkan ia takut pada hantu--karena konsep ketakutan seperti itu yang ditanamkan orang tua dulu sangat keliru. Di kampung dulu, orang tua melarang anak-anak menyelinap ke tempat gelap dengan mengatakan di sana ada genderuwo, atau menyuruh anak masuk rumah ketika magrib dengan bilang, "nanti dibawa kelongwewe".

Seperti umumnya orang tua zaman sekarang, penjelasan saya kepada anak soal hantu adalah bahwa ia mahluk juga, hanya tak terlihat, dan ada di sekitar kita. Jika roh-roh itu mewujud berarti ia roh sakti karena bisa mengumpulkan energi sangat besar untuk menunjukkan diri.

Penjelasan seperti itu jadi terasa sia-sia kini. Anak saya tetap takut hantu untuk alasan yang tak bisa ia jelaskan, dan kapan mulai punya ketakutan semacam itu. Mengapa ketakutan itu berwujud bulu kuduk yang berdiri, menjerit, bahkan terkencing-kencing, padahal ia tak melihat sesuatu yang menyeramkan. Konon, anak-anak bisa melihat mahluk tak kasat mata. Tapi ketika saya tanya melihat apa sewaktu ketakutan, ia bilang tak lihat apa-apa. Hanya takut saja: takut kalau hantu yang ia bayangkan menyeramkan itu benar-benar menampakkan diri dan akan mencelakainya.

Sebab di Toraja pikiran anak-anak tak dibentuk takut pada hantu. Di sana orang yang meninggal bisa terbaring di kamar dua bulan jika ada anak yang belum pulang karena melaut. Anggota keluarga lain melakukan keseharian yang rutin seperti biasa di antara mayat itu. Jika mereka makan, ada satu piring yang disediakan untuk roh yang meninggal. Mayat itu baru dikuburkan jika sanak-saudara sudah melihatnya, dan suatu kali mayat itu digali lagi untuk diganti bajunya. Anak-anak bisa turut serta dalam upacara Ma'nene itu. Tak ada konsep takut pada mayat atau hantu dari mayat itu.

Ma'nene, membersihkan mayat dan mengganti bajunya di Toraja
Jadi, seorang Toraja di kantor saya merasa aneh dengan film-film tentang hantu yang marak belakangan ini. Hantu digambarkan sedemikian menyeramkan, jahat, dan bisa membunuh dengan tangannya sendiri. Ia sendiri tak kenal rasa takut pada hantu karena sejak kecil tak pernah diajarkan soal hantu yang bisa menakutkan. Orang-orang tua di sana, kata dia, mengajarkan takut pada yang terlihat. Misalnya, pada orang yang kemungkinan punya teluh sehingga sebaiknya menghindari berpapasan dengannya agar tak celaka.

Film-film itu membuat pemahaman akan hantu di benak anak-anak pun kian kacau. Dan, agaknya, saya belum bisa mengembalikan konsep ketakutan dan hantu pada anak saya seperti sebelum ia takut hantu.

Friday, November 14, 2014

RUMAH


Film yang bagus, kata orang, tak hanya diingat alur cerita dan adegan-adegannya setelah selesai ditonton. Ia juga “meneror”.

Entah mengapa, setelah menonton Fury saya merasa film ini bercerita tentang kerinduan, kegalauan, kesepian, ketakutan, akan rumah dan kampung halaman. Sebagian besar film ini menceritakan apa yang terjadi di tank Sherman yang dihuni lima tentara Amerika dengan latar Perang Dunia II tahun 1945. Mereka terjebak pertempuran melawan 300 tentara SS Jerman karena roda tank hancur terkena granat ranjau.



Teror Fury kian menjadi karena lagu Cedarwood Road, yang saya dengarkan tak sengaja setelah menonton film itu. Ini lagu U2 di album terbaru, Song of Innocence, dan bukan lagu pengiring film. Bono, yang menyanyikan dan menulis lagu ini, sedang mengenang kampungnya di Irlandia Utara. Ia lahir dan tumbuh di Cedarwood Road 10, perkampungan dengan jalan lurus dan sungai yang lebar, juga bunga ceri yang mekar di kiri-kanannya. Cedarwoord Road sukses merekam deskripsi dan suasana yang tertampung maupun tak tertampung adegan dan ucapan tokoh-tokoh Fury. Kesamaan pinus dalam Fury dan pinus yang terbayang dalam Cedarwood barangkali karena syuting film di Inggris.

Cedarwood Road, Dublin

Dengan nada agak murung, Bono mengenang sungai yang mengalir di sepanjang jalan pinus: “Menyeberang dari sisi Selatan ke Utara, sungguh perjalanan yang jauh.” Di Fury, menyeberangi sebuah persimpangan yang hanya lima meter butuh perjuangan yang amat keras karena terlebih dulu harus mengalahkan dan membunuh puluhan musuh, juga teman yang jadi korban.

Sebagaimana umumnya tempat lahir, hubungan dengan orang-orangnya lebih dari sekadar kampung halaman. Tempat, peristiwa, dan lanskapnya berkait dengan kenangan dan pengalaman hari ini yang rumit dijelaskan hubungan-hubungannya. Bono melihat Cedarwood Road sebagai “zona perangnya” di masa remaja—wilayah yang membentuknya menjadi ia hari ini. “Saya masih berdiri di sini, di jalan ini. Saya masih butuh seorang musuh.”

Musuh, kata pesan bijak Sun Tzu, kita perlukan untuk menjadi cermin agar kita paham kelemahan dan kelebihan kita sendiri. Musuh tak harus orang yang bersiap membokong ketika kita lengah. Ia bisa juga tantangan, untuk mendewasakan.

Cedarwood Road 10

Seperti Don Wardaddy (Brad Pitt) di Fury. Ia masih saja di zona perang sesungguhnya, setelah bertempur di pelbagai perang di Afrika. Hidupnya seperti selalu membutuhkan seorang musuh, untuk menegaskannya bahwa ia masih hidup. “Ini rumahku,” katanya, menunjuk tank itu, ketika empat anak buahnya hendak lari dari pertemuan dengan 300 tentara SS itu.

Kata “rumah” barangkali tak terlalu menggetarkan dalam bahasa Indonesia. Dalam kalimat Wardaddy itu ada nuansa yang tak tertampung dalam padanannya, yakni sebagai sebuah tempat kembali, tempat hidup, tanah air.

Seperti kata Bono, kita selamanya tak akan bisa melepaskan kampung halaman, seberapa jauh pun kita meninggalkannya, seberapa keras dan sengit pun kita berkonflik dengannya, cause it’s never dead, it’s still my head. Pada Wardaddy, ia memilih tinggal di tank meski tahu hanya ada satu pilihan, yaitu mati. Kemana juga ia akan lari? Perang tak menyediakan jalan kembali. “Wars are not going anywhere, Sir.”

If the door is open it isn’t theft, you can’t return to where you’ve never left.

Bono selamanya terkenang Cedarwood Road karena jejak hidupnya ada di sana. Wardaddy tak bisa keluar dari medan perang karena selama hidup ia mengukir peninggalannya di medan yang keras itu. Maka ia memilih bertahan di tank, menyongsong akhir hidupnya, di tempat yang ia sebut “rumah” itu. “Kamu pikir saya tidak takut?” katanya kepada Norman Ellison, pengemudi tank, yang mengkeret. “Kadang-kadang ketakutan menyergap di tempat yang kita sebut rumah,” kata Bono.


Betapa heroik dan mengharukan jalan cerita dan hidup seperti itu. Barangkali karena itu Fury meneror setelah ditonton….


CEDARWOOD ROAD : 

Friday, October 10, 2014

KASIH IBU DI TELUK BIRU

Majalah Tempo, 7 Desember 2009.




MENGENANG masa 40 tahun silam membuat bulu kuduk Yoichi Kaminaga berdiri. Dari rumahnya di perbukitan Kitakyushu, ia hanya bisa melihat asap cokelat, hitam, dan merah jika memandang pusat kota. Karyawan pabrik batu bata ini makin bergidik karena harus bersepeda menempuh tiga kilometer jalan berjelaga itu ke tempat kerjanya di Teluk Dokai.

Asap yang memenuhi langit Provinsi Fukuoka di Pulau Kyushu, Jepang bagian barat, itu berasal dari ratusan cerobong pabrik yang berdesakan di teluk yang dijuluki laut mati, karena tak ada hewan dan tumbuhan yang bisa hidup—bahkan bakteri E. coli. Tak hanya asapnya yang menyesakkan, bermacam pabrik yang beroperasi 24 jam itu juga mengeluarkan bau menyengat dan berisik. ”Tercium hingga rumah saya,” kata Yoichi, 69 tahun, tiga pekan lalu. ”Bisingnya bikin sakit kepala.”

Sekolah kerap telat membuka kelas karena murid dan guru harus menyapu debu yang menebal di bangku dan meja lebih dulu. Meski begitu, warga tak peduli dengan polusi yang sudah menyembur sejak 1901 itu. Mereka terbuai oleh kekayaan karena bisa bekerja di pusat industri terbesar di Jepang itu. Apalagi, pada medio abad ke-20, Negeri Matahari Terbit itu sedang membangun ekonomi dan memperkuat tentara dengan senjata.

Sampai 1965, ketika anak-anak sering bolos sekolah karena sakit, air untuk memasak bau dan keruh, serta jemuran pakaian tak pernah bisa bersih dan wangi, para ibu baru sadar mereka tengah menikmati surga di neraka jelaga. Bermula dari kongko ketika para suami bekerja, perempuan-perempuan ini sepakat menyuarakan hak mereka menghirup udara bersih.

Maka dibentuklah Tobata Sanroku, kelompok diskusi ibu-ibu yang ketika berdiri anggotanya hanya 13 orang. Dibantu para profesor dari beberapa universitas, mereka mengkampanyekan kota bersih dan hidup sehat. Tentu saja seruan nyeleneh ini dicibir industri karena dinilai tak sejalan dengan kemajuan ekonomi dan teknologi. Tapi mereka tak menyerah.

Selain berdemo di depan pabrik baja, semen, atau keramik—dan dilihat suami mereka sendiri—atau menyambangi kantor wali kota, para ibu ini membuat film berdurasi 30 menit berjudul Aozora ga Hoshii (Kembalikan Langit Biru Kami), yang menampilkan wajah anak-anak penuh coreng hitam dan air laut seperti kopi susu. ”Kami ingin menunjukkan ini masalah sangat serius yang harus segera disadari,” kata Yoko Yamamoto, 64 tahun, ibu dua anak, warga Distrik Kokura. 

Malu dituding tak becus mengurus lingkungan dan melindungi warga, pemerintah dan industri luluh juga. ”Kami tak punya pilihan selain mengikuti gerakan ibu-ibu,” kata Hisato Tanaka, bekas kepala kantor pengendali lingkungan Nippon Steel Corp., seperti dikutip Eco Tour Guide Book of Kitakyushu. Para politikus pun membuat Undang-Undang tentang Penanganan Polusi Udara pada 1968.

Komisi Pengendali Polusi mengumpulkan eksekutif 54 perusahaan untuk membicarakan penanganan limbah. Mereka sepakat berbagi beban. Industri menangani polusi udara, air, dan limbah pabrik, sementara pemerintah membangun saluran pembuangan dan taman kota. Industri setuju mengganti bahan bakar minyak ke gas yang rendah belerang untuk mengurangi sulfur dioksida.

Pada 1974, lumpur di dasar Teluk Dokai seluas 35 hektare digali untuk dibersihkan kandungan merkurinya. Proyek yang memakan biaya 1,8 miliar yen itu (71 persen disumbang swasta) sukses mengembalikan kualitas air di daerah itu kembali layak minum. Menurut Hiroyuki Kajihara, Manajer Divisi Kebijakan Lingkungan Kota Kitakyushu, 804,3 miliar yen (Rp 80,4 triliun) dihabiskan untuk menangani limbah dan polusi selama 1972-1991.

Pemerintah daerah hanya menyumbang 70 persen untuk membangun pelbagai proyek itu, sisanya dari industri. Pada 1967-1978 setidaknya 1.000 alat pembersih debu dibangun di kawasan pabrik seluas 1.554 hektare itu. Hasilnya, debu yang menyembur 100 ton per kilometer persegi pada 1970 turun hingga tinggal seperempat pada 1990. Keberhasilan itu mendorong PBB mengganjar kota ini dengan penghargaan lingkungan.

Tahun lalu pemerintah pusat menobatkan Kitakyushu sebagai model kota ramah lingkungan yang dijadikan tolok ukur pengendalian polusi di 46 provinsi lain di Jepang. Sejak 1980 para ahli dari 133 negara telah datang untuk belajar mengelola polusi. Para sarjana dikirim ke negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menularkan pengalaman dan cara mengurangi emisi karbon yang tepat.

Di Indonesia, sejak 2004 ada pelatihan mengurangi pencemaran limbah pabrik tahu di Kota Semarang, atau mendaur ulang sampah rumah tangga kepada ibu-ibu di Surabaya. Tahun lalu, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda meneken pengucuran utang 307,7 miliar yen untuk merehabilitasi hutan, membangun pembangkit panas bumi, dan menangani limbah air. Utang setara dengan Rp 3,07 triliun itu akan dibayar selama 15 tahun dengan bunga 0,15 persen per tahun.

Jepang punya target menurunkan emisi karbon hingga 150 persen untuk seluruh negara di Asia pada 2050. Kerja sama internasional ini merupakan tanggung jawab sosial Jepang sebagai negara industri yang menjadi satu dari lima penyumbang emisi karbon terbesar di planet ini. Di dalam negeri, mereka punya target menurunkan jumlah karbon hingga 25 persen pada 2020 dari 1,07 miliar ton pada 1990.

Semua orang Jepang mengakui ini target ambisius dari pemerintah baru Perdana Menteri Yukio Hatoyama, mengingat jumlah produksi karbon pada 1990-2007 malah bertambah 180 juta ton. ”Dampak perubahan iklim adalah masalah Jepang sangat serius hari ini,” kata Yoshiko Kijima, diplomat dan negosiator senior dalam Konferensi Perubahan Iklim di Denmark pekan ini.

Menurut Bu Kijima, banyak hal telah dilakukan negaranya untuk memenuhi target itu. Kitakyushu hanya satu contoh. Tempo, yang berkeliling ke enam kota tiga pekan lalu, melihat betapa serius pemerintah Jepang—nasional dan daerah—mencapai target ini. Pemerintah provinsi dan kota memiliki berbagai program penurunan efek rumah kaca dengan target yang jelas dan masuk akal, meski banyak program belum massal karena teknologinya mahal, seperti mobil hidrogen atau panel surya.

Kijima mengakui tak mudah menyadarkan masyarakat, terutama industri, agar mau beralih ke teknologi dan sumber energi ramah lingkungan. Kebijakan yang hingga kini memanaskan suhu politik dan ekonomi Jepang sejak 2005 adalah rencana penerapan pajak pemanasan global.

Uang dari pungutan yang dibayarkan berdasarkan jumlah karbon yang diproduksi setiap perusahaan dan rumah tangga ini akan dipakai untuk memelihara hutan, mendaur ulang limbah, membuat taman kota, atau mendesain teknologi baru. Besarnya 2.400 yen (Rp 240 ribu) per ton karbon per tahun. Kementerian lingkungan, yang mengusulkan pajak ini, memperkirakan ada pemasukan sekitar 360 miliar yen jika kebijakan ini diberlakukan.

Industri masih menolak karena merasa insentif belum seimbang dan alasan pengalihan teknologi butuh ongkos tak sedikit. Tapi umumnya masyarakat Jepang setuju. Sebuah jajak pendapat di situs kementerian lingkungan menunjukkan 65 persen responden tak keberatan jika pendapatan mereka dipotong untuk program ini. ”Tak jadi masalah karena ini menyangkut hidup kita di masa depan,” kata Miyako Yoshida, penerjemah profesional warga Tokyo.

Rencana dan kampanye terus-menerus tentang bahaya emisi karbon telah berdampak pada gaya hidup orang Jepang. Menurut Yuuji Kikuta, Direktur Manajemen Lalu Lintas Kota Tokyo, selama enam tahun terakhir jumlah mobil yang beredar di ibu kota Jepang itu berkurang 10 persen dan jumlah penumpang kereta naik 5 persen. Kini mobil yang berseliweran di kota serba mesin berpenduduk 13 juta jiwa itu hanya 2 juta per hari.

Meski sudah kelihatan hasilnya, pemerintah kota dan pusat terus gencar berkampanye agar warga Jepang meninggalkan mobil dan beralih ke sepeda atau jalan kaki. Baru-baru ini ada seruan bike to lunch. ”Kesadaran masyarakat jauh lebih penting ketimbang program apa pun,” kata Shigeru Komori, Direktur Gaya Hidup Kementerian Lingkungan.

Gerakan ibu-ibu di Kitakyushu pada 1960-an ternyata telah mengubah kota seluas tiga perempat Jakarta itu dari abu-abu menjadi biru. Cerobong pabrik hanya menyemburkan asap putih tipis. Orang-orang nongkrong di dermaga menunggu kail disambar ikan Teluk Dokai yang enak dimakan sebagai sushi.

Bagja Hidayat (Kitakyushu)

Wednesday, September 10, 2014

SUBSIDI

Di perempatan itu, sebuah simpang empat yang sibuk di Jalan Matraman dan Proklamasi, anak usia 6 atau 7 tahun menggendong bayi, menengadahkan tangan kepada para pengendara yang menunggu lampu hijau. Ia mengemis, katanya buat makan. Bayi di gendongannya yang melorot-mungkin usianya baru setahun-tidur terkulai. Bekas ingus mengering di pipinya, lehernya penuh daki.

Di perempatan itu, sebuah simpang empat yang padat oleh sepeda motor dan mobil, dekat Masjid Al-Azhar di Kebayoran Baru, seorang bapak menyeret anak 2 tahun yang kelelahan dipanggang terik Jakarta, mengetuk pintu mobil ke mobil. Mereka mengemis, katanya buat makan anak kecil itu. Laki-laki ini, sekitar 40 tahun, dengan tangan kiri buntung dan jalan pincang, mencoba membujuk setiap pengendara agar memberinya uang seribu-dua ribu perak.

Saya tak perlu meneruskan deskripsi grotesque itu. Di Jakarta, adegan di Matraman dan Kebayoran Baru tersebut bisa meruyak di banyak perempatan. Para pengemis patah tumbuh hilang berganti. Anak-anak yang turun ke jalan kian banyak. 

Siapa ibu-bapaknya? Kenapa mereka tak sanggup membuatnya menikmati hidup? Saya juga tak perlu meneruskan pertanyaan klise ini. Yang terang, di perempatan Al-Azhar itu ada juga yang memberikan koin Rp 500 atau seribu rupiah, dan lebih banyak yang melambaikan tangan. Namun, di depan saya, laki-laki buntung dan anak kecil itu mendapatkan kurang-lebih Rp 5.000. Saya tak menengok ke belakang berapa orang lagi yang memberikan koin kepadanya.

Jarak waktu dari lampu merah ke hijau, dan dari lampu hijau ke merah, sekitar tiga hingga lima menit. Lima menit Rp 5.000. Jika si bocah dan laki-laki bertangan buntung ini mengemis 10 jam sehari, ia akan menengadahkan tangan dalam 120 kali lampu merah. Jika tiap kali lampu merah ia mendapatkan Rp 5.000, penghasilannya sehari bisa sampai Rp 600 ribu. Saya bolak-balik memeriksa kalkulator. Ini sama dengan, kira-kira, gaji sebulan seorang manajer yang ke mana-mana diantar sopir dan menyandang predikat kelas menengah.

Matematika mungkin hanya eksak di buku pelajaran. Jika sepertiga dari 13 juta penghuni Jakarta pada siang hari memberikan koin Rp 500 kepada para pengemis ini, ada Rp 2 miliar dalam sehari berputar di jalan-jalan raya, bus-bus reyot, juga perempatan-perempatan untuk "Pak Ogah" yang mengatur lalu lintas. Subsidi "dari rakyat untuk rakyat itu" dalam setahun berarti Rp 730 miliar-setengah nilai subsidi kesehatan gratis di seluruh rumah sakit Jakarta.

Kini presiden baru dan presiden lama saling lempar soal siapa yang seharusnya mencabut subsidi bahan bakar, yang dikonsumsi oleh mereka yang memberikan "subsidi" kepada para pengemis di jalanan. Dan pencabutan subsidi berakibat harga bensin yang naik. Itu berarti harga angkut beras bakal melonjak, dan harga nasi di Jakarta, yang menjadi bahan bakar para pengemis, akan naik pula. Artinya, para pengemis harus lebih giat mengemis agar bisa tetap makan.

Dengan inflasi yang naik, sementara kemampuan belanja setiap orang tak beringsut, yang lahir adalah orang miskin, anak-anak dan laki-laki bertangan buntung itu. Akan makin banyak orang yang punya alasan turun ke jalan menjadi pengemis. Dengan anjuran dan pahala tentang kebaikan sedekah di televisi, dorongan kemiskinan lewat pemangkasan subsidi, lampu-lampu merah akan kian penuh oleh orang yang meminta-minta-dengan sandiwara atau mimik yang begitulah memang faktanya.
Kolom di Koran Tempo edisi 01 September 2014