Friday, October 02, 2015

CARA JEPANG MENCEGAH KORUPSI



Memberantas korupsi bisa dimulai dengan larangan memberi dan menerima tip. Cara sederhana yang diterapkan di Jepang.

Seorang penjamu tamu di sebuah hotel di Akasaka, jantung keramaian Tokyo, menolak menerima selembar yen seusai mengantar koper ke kamar saya. Dengan sopan gaya shogun, ia meminta saya memeriksa buku aturan menghuni hotel tua itu pada buku di dalam kamar.

Di buku itu tertera pasal terakhir pada bagian tata tertib larangan kepada tamu memberi tip kepada petugas hotel. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda berupa tarif kamar naik 10 persen dari harga semestinya. Dan petugas yang menerima akan dikenai sanksi seperti yang sudah diatur dalam hukum perusahaan.

Esoknya saya bertemu dengan manajer hotel dan bertanya, bagaimana kalian tahu ada transaksi tip sementara pemberi dan penerimanya berada di lorong hotel yang sunyi, tak ada saksi. Manajer itu mengatakan anak buahnya mengecek secara rutin kamera di seluruh sudut dan lorong. Mungkin saja tamu itu lolos dari denda, tapi petugas yang menerimanya akan ketahuan dan diberi sanksi.

Korupsi terjadi karena ada pemberi dan penerima. Jepang telah mencegahnya dari hal sepele tapi penting. Dan yang sepele itu memang inti persoalan korupsi dewasa ini. Menurut seorang pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri, yang saya tanya soal itu, para perumus larangan korupsi di negeri itu tak ingin tip menjadi budaya. “Yang saya tangkap dari larangan itu, kami tak ingin ketulusan dihargai dengan materi,” begitu katanya. "Sebab materialisme itu pangkal segala keserakahan.”

Seorang teman mendapatkan ketulusan itu dari seorang perempuan Jepang di Kyoto. Dompetnya jatuh entah di mana, dan ia baru sadar setelah sampai di apatonya. Di tengah kebingungan setelah bertanya ke sana ke mari, terutama petugas trem dan stasiun yang baru saja ia lalui, seorang perempuan menelepon ke kamarnya. Perempuan itu menerangkan bahwa ia menemukan dompet berisi kartu nama yang ada nomor telepon apartemen itu.

Dengan girang tak terkira, teman yang sedang kuliah di Ritsumeikan itu, berterima kasih atas kebaikan perempuan entah siapa ini. Keduanya membuat janji bertemu di dekat sebuah mal yang terkenal di Ibu kota Jepang lama itu. Dan dompet itu masih utuh hingga lembar-lembar kertas yang tak penting.

Seperti umumnya orang Indonesia, teman ini mencabut semua lembar yen yang ada di dompetnya dan hendak diberikan kepada perempuan yang ia taksir 45 tahunan itu. Perempuan itu menolak. Teman ini berusaha menjelaskan bahwa ia ingin berterima kasih atas kebaikannya.

Perempuan Jepang itu tetap menolak. Menurut dia agak aneh bahwa di Indonesia ketulusan membantu dihargai dengan uang. Setelah termangu, teman saya ini mengangguk berkali-kali mengucapkan terima kasih, lalu pergi ke masjid di lantai dasar sebuah toko kelontong dan menyumbangkan semua yen di dompetnya ke sana.

Saya teringat kembali omongan pejabat di Kementerian Luar Negeri itu. Kelancungan para koruptor tanpa rasa malu mencuri kekayaan yang bukan haknya mungkin memang bersumber dari sifat serakah karena lingkungan yang membudayakan materi sebagai alat tukar niat baik dan ketulusan.

Kita tak menyadari bahwa hal-hal sepele seperti itu bisa menjadi persoalan serius dalam membentuk pola pikir, tradisi, dan pada akhirnya menciptakan norma baik dan buruk. Pejabat Jepang itu menjelaskan lebih ilmiah bahwa tip membuat penghasilan petugas hotel itu tak tercatat, karena itu luput dari aturan pajak. Di Jepang pajak adalah instrumen mengatur hajat hidup orang banyak.

Ekonomi bawah tanah dalam tip membuat penerimanya menikmati rejeki yang bukan haknya, sebab hak dalam kekayaan terikat kewajiban kepada negara berupa pajak. Tip berada di luar penghasilan resmi. Dan mengantar koper telah menjadi tugas penjamu tamu di hotel di Akasaka yang diganti dengan upah wajar yang diatur secara umum dalam peraturan pemerintah kota Tokyo. Mereka bekerja bukan mengharap kebaikan para tamu.

Dan di luar itu semua, semangat melarang tip adalah memberi pemahaman: upah di luar gaji dalam pekerjaan bukan rejeki yang mesti diterima. Di Jepang, pola pikir dan tradisi ini dituangkan melalui hukum positif yang dijalankan dengan takzim oleh penduduknya.