Goenawan Mohamad
Coba kita memasuki Jalan Diponegoro. Di depan Taman Surapati akan tampak sepetak tanah yang rapat dikelilingi pagar, dengan sekalimat pemberitahuan:
DI SINI AKAN DI BANGUN
Si penulis pemberitahuan itu pasti tak tahu ada dua macam "di" dalam kalimatnya yang seharusnya berbeda. "Di" yang pertama menunjukkan tempat "yang harus dituliskan terpisah dari kata yang menunjukkan tempat itu". "Di" yang keduamerupakan sebuah awalan untuk sebuah kata kerja pasif "yang harus merapat padakata yang diawalinya".
Bedanya? Kita tahu, "di langgar" (artinya: di surau) tidak sama dengan "dilanggar" (artinya: ditabrak).
Tapi benarkah kita tahu? Ketika- ejaan diperbaharui di awal tahun 1970-an,umumnya orang ingat ada perubahan menulis secara tertentu; misalnya huruf "tj"("tjowok") diganti dengan "c" (jadi "cowok"). Tapi umumnya orang lupa, sejak saat itu sebenarnya ada ketentuan agar kita menuliskan secara berbeda kedua macam "di" itu.
Tapi apa lacur: sampai pada awal abad ke-21, kekacauan masih banyak terjadi. Kalimat di depan Taman Surapati itu adalah contohnya.
Dengan kata lain, ada yang gagal dari niat pembaharuan ejaan 30 tahun yang lalu.
Mungkin karena Pusat Bahasa "yang jadi pendorong ikhtiar nasional itu" hanya sibukdengan perkara cara menulis yang berubah. Atau mungkin para pegawainya hanya repot dengan ide perubahan bersama antara Melayu-Indonesia dan Melayu-Malaysia-dalam hal ejaan. Mungkin karena para pakar Pusat Bahasa sendiri tak sadar bahwamementingkan ejaan se-sungguhnya menegaskan perubahan sebuah kebudayaan.
Ejaan adalah perkara huruf. Kini, mau tak mau, kita hidup dalam kebudayaanberaksara. Agaknya Walter Ong, dengan bukunya yang termasyhur itu, Orality and Literacy, yang pertama kali dengan bagus menunjukkan apa implikasi "beraksara" itu. Terutama jika dibandingkan dengan kebudayaan yang hampir sepenuhnyamengandalkan komunikasi dan ekspresi lisan.
"Teknologi tulisan," kata Ong, mengubah kesa-dar-an manusia. Berbeda dengan kebudayaan lisan, aksara memberi bentuk linear kepada pikiran kita. Dengan itu, ter-bu-ka dan terdoronglah kita untuk bersikap ana-litis. Salah satu contoh terkenal dalam sejarah adalah ketika orang Yunani mulai menghayati alfabet.Dunia pemikirannya pun berubah, tak lagi berdasar kisah lisan Homeros,melainkan bersama Plato, yang mampu mengurai persoalan hidup dan jalan pikiransecara tajam.
Mengurai juga berarti menyadari dalam menggunakan kata, bukan mengigau. Karenatanpa sikap analitis yang memadai, kita pun mudah mencampur-adukkan "kontra" de-ngan- "kontrak", sehingga kita memasang pengumuman di depan pintu: "RUMAH INI DIKONTRAKAN" (dengan satu "k").
Atau kita alpa bahwa akar kata "berubah" bukanlah "rubah" (nama sejenis hewanyang dalam bahasa Inggris disebut "fox"), melainkan "ubah", sehingga "merubah" sebenarnya berarti "menjelma jadi rubah".
Memang ada yang hilang dalam kebudayaan aksara, tapi bisakah kita mengabaikan,betapa pentingnya kini sikap analitis dalam berbahasa dan berpikir? Tak hanyauntuk melahirkan seorang Plato. Tapi juga buat soal yang lebih sehari-hari: misalnya ketika kita harus menggugat sebuah perlakuan yang kita anggap secara seenaknya menafsir-kan hukum. Kita hanya bisa menggugat secara efektif, jika bisa bertanding tafsir atas kata-kata dalam peraturan itu" dan adu tafsir padadasarnya adu analisis.
Syahdan, ada sebuah teori, berdasarkan pengalaman, bahwa di masyarakat yang terbiasa dengan aksara, orang ramai tak mudah dihasut. Orang akan lebih mampu menyimak kembali dan menguraikan informasi yang didapat.
Kalau tak percaya, coba bayangkan di sebuah pertemuan seseorang berseru: "Tadi siang Quran kita dibiarkan di langgar!" Orang ramai yang mendengar mungkin akan marah besar: mereka menyangka bahwa yang dimaksudkan adalah "Tadi siang Quran kita dibiarkan dilanggar!"